Senin, 29 Juli 2013

PROFIL DPM UAD


Sejarah DPM UAD
Awalnya, Pemerintahan Mahasiswa di UAD ini hanya ada SENAT Mahasiswa yang memiliki dwifungsi, sebagai Legislatif dan Eksekutif.
Dewan perwakilan mahasiswa (DPM) merupakan lembaga tertinggi ditingkat Universitas. Dewan perwakilan mahasiswa berdiri pada tanggal 1 November 1999 yang berkedudukan di Unversitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Dewan perwakilan mahasiswa yang  berperan sebagai pengatur pemerintahan mahasiswa mahasiswa secara umum. Anggota DPM terpilih
melalui proses pemilihan umum mahasiswa dan menjalankan tugas selama 1 (satu) priode. Kemudian, waktu terus berjalan dan Kepemimpinan dalam Pemerintahan Mahasiswa pun mengalami perubahan-perubahan serta terjadi kevakuman pada kepengurusan tahun 2010 – 2011, melihat tata organisasi yang begitu carut marut maka pada tahun 2012 berkumpullah DPMF se – UAD dalam rangka silaturrahim serta membicarakan system pemerintahan mahasiswa di UAD ini, dari sanalah akhirnya DPMF se – UAD mempunyai suatu gagasan dan satu pemikiran untuk mencoba membangun kembali system ataupun menghidupkan kembali DPM dan BEM. Setelah pertemuan itu DPMF se UAD semakin masif bergerak dalam rangka membangun / menghidupkan kembali pemerintahan mahasiswa UAD hingga akhirnya dibuatlah suatu Forum Musyawarah yang dihadiri seluruh komponen KBM UAD untuk membahas semua permasalahan sistem pemerintahan mahasiswa UAD didalam Forum itulah terbentuknya Team Ad Hoc yang bertugas untuk membentu tim Panja (panitia kerja) dan panwaslu (panitia pengawas pemilu) untuk melaksanakan PEMILWA UAD Dan hasil kerja keras Team Ad Hoc, Team Panja dan Panwaslu pada akhir maret 2013 maka terealisasilah pencapaian teman – teman DPMF se – UAD dengan adanya kepengurusan DPM dan BEM yang baru (periode 2013 – 2014).
Maka dari itu Kami DPM akan bekerja keras untuk membangun kembali system pemerintahan mahasiswa yang baik. Sungguh miris jikalau kita lihat diwaktu kevakuman pemerintahan mahasiswa 2 tahun yang lalu, bagaikan pohon yang tumbang. oleh karena itu Pada periode ini DPM UAD  tergabung dalam FL2MI (Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia) dari forum tersebutlah kami akan menegakkan kembali DPM serta untuk membangun jaringan keluar untuk membantu kepengurusan dimasa yang akan datang serta mencoba mencari refrensi guna di jadikan sebagai alat agar dapat menciptakan Good Student Government . Harapannya DPM UAD bukan hanya mampu mengawasi pemerintahan mahasiswa melainkan juga mampu mengawasi kinerja pemerintahan Negara tercinta Indonesia. Semoga dengan kepengurusan yang baru ini mampu menegakkan ataupun mengembalikan khittah peran dan fungsi DPM layaknya system Negara yang jujur, adil, amanah dan demokrasi, serta dapat memiliki peran yang benar – benar mampu menjadi  mahasiswa yang benar – benar memberikan kontribusi riil terhadap bangsa, negara, lebih – lebih kepada agama Islam diIndonesia.

Visi & Misi DPM
Visi :
Terbinanya Insan Akademis, Pencipta, Pengabdi yang Bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya Masyarakat Adil Makmur Yang Di Ridhoi Oleh Allah Subhana wata’ala
Misi :
1.      Peningkatan Mutu Dan Kwlitas Keorganisasian Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan
2.      Advokasi Terhadap Mahasiswa Dan Kebijakan Universitas Ahmad Dahlan
3.      Peningkatan Perlengkapan Fasilitas Belajar/Mengajar Dilingkungan Kampus Universitas Ahmad Dahlan
4.      Menyelenggarakan Pendidikan Politik, Hukum Dan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan
5.      Reformasi Tata Organisasi Mahasiswa Univesitas Ahmad Dahlan
6.      Turut Serta Mengontrol Kebijakan Publik Serta Berpartisipasi Dalam Kegiatan Sosial Dan Kemasyarakatan Dalam Rangka Membantu Pemerintah Indonesia Untuk Mewujudkan Masyarakat Adil Makmur Yang Diridhoi Allah Swt



Dewan perwakilan mahasiswa memiliki fungsi :
    I.    Advokasi, yaitu DPM yang berfungsi dan bertugas untuk mewadahi, mengakomodasi dan memperjuangakan aspirasi mahasiswa.
  II.    Controlling, yaitu DPm untuk mengawai pelaksanaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KBM UAD dan peraturan di KBM UAD (keluarga besar mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan).
 III.    Legislasi, yaitu DPM yang berfungsi untuk membentuk peraturan KBM UAD.

Selain itu DPM memiliki Tugas dan Wewenang sebagai berikut :
DPM bertugas :
A.    Melaksanakan pengawasan terhadap :
1.    Pelaksanaan AD?ART dan Peraturan KBM UAD.
2.    Kebijakan KBM UAD dan Civitas Akademika UAD.
B.    Mengakomodasi dan memperjuangakan aspirasi mahasiswa.
C.   Menyelenggarakan Kongres KBM UAD
D.   Melaksanakan hal – hal yang ditetapkan dalam kongres KBM UAD.
E.    Menjalin koordinasi dengan lembaga legislatif di tingkat fakultas.

DPM berwenang :
A.    Membentuk Peraturan KBM UAD
B.    Mengesahkan Rancangan Kebijakan Program BEM.
C.   Mengevaluasi Pelaksanaan Program BEM.
D.   Mengeluarkan memorandum satu dan dua apabila BEMU tidak melaksanakan
E.    tugasnya atau menyimpang dari kebijakan KBM-UAD.
F.    Menetapkan permasalahan kemahaiswaan, untuk diselesaikan bersam oleh seluruh komponen KBM UAD, setelah melalui persetujuan bersama dengan BEM.
G.   Bersama – sama dengan BEM menetukan kebijakan luar Negeri KBM UAD.
H.   Meminta pertanggung jawaban BEM, seloain itu DPM dalam melaksanakan tugas dan wewenang juga mempunyai hak :
1.    Interpelasi             3.   Petisi
2.    Angket                   4.   Menyatakan pendapat.

Berarti secara hirearki setiap keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh anggota DPM  dan juga Presiden BEM  yang telah disetujui oleh DPM yang mengikat sampai prgram studi. Maka, untuk itu perlunya pengawasan dari segala pihak agar dapat mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa.

Pengurus dewan perwakilan mahasiswa universitas ahmad dahlan (DPM UAD) periode 2013 – 2014
Ketua                                       : Ahmad Firdaus                   (F.Psikologi/2011)
Sekretaris                                : Adhitya Rechandy C.S.      (F.Ekonomi/2010)
Wakil Sekretaris                      : Eva Muslimawati S.            (F.KM/2011)
Bendahara                              : Dinda Fitra Wandari           (Psikologi/2012)
Kord. Komisi A (advokasi)      : Rafki Effendi                        (F.KM/2010)
Anggota                                   : Raja Nobriansyah               (F.Ekonomi/2011)
Anggota                                   : Feri Taupik Ridwan            (F.KIP/2011)
Kord. Komisi B (controlling)    : Maskur Apelabi                   (F.KIP/ 2009)
Anggota                                   : Rahmat Fitrah Lubis           (F.Ekonomi/2012)
Anggota                                   : Teguh Budi Prasetyo         (FKIP/ 2009)
Kord. Komisi C (legislasi)        : Erif Fahmi                            (F.Hukum/2011)
Anggota                                   : Ainiyah Massinring            (F.Hukum/2011)
Anggota                                   : Adnan Pambudi                  (F.Hukum/2009)

Sekretariat : Gedung Itc lt 1 jl. Kapas No 09.kampus 1 UAD  Yogyakarta
 No Hp             : 089671978280
Email               : dpmuad13@gmail.com
Facebook        : dpm uad
Group FB        : DPM UAD 2013 – 2014
Twitter             : @dpmuad
Blog                 : dpm-uad11314.blogspot.com



Darah Juang
Di sini negeri kami,
Tempat padi terhampar,
Samuderanya kaya raya,
Negeri kami subur Tuhan
Di negeri permai ini,
Berjuta rakyat bersimbah luka,
Anak kurus tak sekolah,
Pemuda desa tak kerja,
Mereka dirampas haknya,
Tergusur dan lapar,
Bunda relakan darah juang kami,
Tuk membebaskan rakyat,
Padamu kami berbakti,
Padamu kami mengabdi,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar