Sejarah
DPM UAD
Awalnya, Pemerintahan Mahasiswa di UAD ini
hanya ada SENAT Mahasiswa yang memiliki dwifungsi, sebagai Legislatif dan
Eksekutif.
Dewan perwakilan mahasiswa (DPM)
merupakan lembaga tertinggi ditingkat Universitas. Dewan perwakilan mahasiswa berdiri pada
tanggal 1 November 1999 yang berkedudukan di Unversitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Dewan perwakilan mahasiswa yang berperan sebagai pengatur pemerintahan
mahasiswa mahasiswa secara umum. Anggota DPM terpilih
melalui proses pemilihan umum mahasiswa dan menjalankan tugas selama 1 (satu) priode. Kemudian, waktu terus berjalan dan Kepemimpinan dalam Pemerintahan Mahasiswa pun mengalami perubahan-perubahan serta terjadi kevakuman pada kepengurusan tahun 2010 – 2011, melihat tata organisasi yang begitu carut marut maka pada tahun 2012 berkumpullah DPMF se – UAD dalam rangka silaturrahim serta membicarakan system pemerintahan mahasiswa di UAD ini, dari sanalah akhirnya DPMF se – UAD mempunyai suatu gagasan dan satu pemikiran untuk mencoba membangun kembali system ataupun menghidupkan kembali DPM dan BEM. Setelah pertemuan itu DPMF se UAD semakin masif bergerak dalam rangka membangun / menghidupkan kembali pemerintahan mahasiswa UAD hingga akhirnya dibuatlah suatu Forum Musyawarah yang dihadiri seluruh komponen KBM UAD untuk membahas semua permasalahan sistem pemerintahan mahasiswa UAD didalam Forum itulah terbentuknya Team Ad Hoc yang bertugas untuk membentu tim Panja (panitia kerja) dan panwaslu (panitia pengawas pemilu) untuk melaksanakan PEMILWA UAD Dan hasil kerja keras Team Ad Hoc, Team Panja dan Panwaslu pada akhir maret 2013 maka terealisasilah pencapaian teman – teman DPMF se – UAD dengan adanya kepengurusan DPM dan BEM yang baru (periode 2013 – 2014).
melalui proses pemilihan umum mahasiswa dan menjalankan tugas selama 1 (satu) priode. Kemudian, waktu terus berjalan dan Kepemimpinan dalam Pemerintahan Mahasiswa pun mengalami perubahan-perubahan serta terjadi kevakuman pada kepengurusan tahun 2010 – 2011, melihat tata organisasi yang begitu carut marut maka pada tahun 2012 berkumpullah DPMF se – UAD dalam rangka silaturrahim serta membicarakan system pemerintahan mahasiswa di UAD ini, dari sanalah akhirnya DPMF se – UAD mempunyai suatu gagasan dan satu pemikiran untuk mencoba membangun kembali system ataupun menghidupkan kembali DPM dan BEM. Setelah pertemuan itu DPMF se UAD semakin masif bergerak dalam rangka membangun / menghidupkan kembali pemerintahan mahasiswa UAD hingga akhirnya dibuatlah suatu Forum Musyawarah yang dihadiri seluruh komponen KBM UAD untuk membahas semua permasalahan sistem pemerintahan mahasiswa UAD didalam Forum itulah terbentuknya Team Ad Hoc yang bertugas untuk membentu tim Panja (panitia kerja) dan panwaslu (panitia pengawas pemilu) untuk melaksanakan PEMILWA UAD Dan hasil kerja keras Team Ad Hoc, Team Panja dan Panwaslu pada akhir maret 2013 maka terealisasilah pencapaian teman – teman DPMF se – UAD dengan adanya kepengurusan DPM dan BEM yang baru (periode 2013 – 2014).
Maka dari itu Kami DPM akan bekerja keras untuk membangun kembali system pemerintahan
mahasiswa yang baik. Sungguh miris jikalau kita lihat diwaktu kevakuman
pemerintahan mahasiswa 2 tahun yang lalu, bagaikan pohon yang tumbang.
oleh karena itu Pada periode ini DPM
UAD tergabung dalam FL2MI (Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia) dari
forum tersebutlah kami akan menegakkan kembali DPM
serta untuk membangun jaringan keluar untuk
membantu kepengurusan dimasa yang akan datang serta mencoba mencari refrensi guna
di jadikan sebagai alat agar dapat menciptakan Good Student Government . Harapannya DPM UAD bukan hanya mampu mengawasi
pemerintahan mahasiswa melainkan juga mampu mengawasi kinerja pemerintahan
Negara tercinta Indonesia. Semoga dengan kepengurusan yang baru ini mampu
menegakkan ataupun mengembalikan khittah peran dan fungsi DPM layaknya system
Negara yang jujur, adil, amanah dan demokrasi, serta dapat memiliki
peran yang benar – benar mampu menjadi mahasiswa yang benar –
benar memberikan kontribusi riil terhadap bangsa,
negara, lebih – lebih kepada agama Islam diIndonesia.
Visi
& Misi DPM
Visi :
Terbinanya
Insan Akademis, Pencipta, Pengabdi yang Bernafaskan Islam dan bertanggung jawab
atas terwujudnya Masyarakat Adil Makmur Yang Di Ridhoi Oleh Allah Subhana
wata’ala
Misi :
1.
Peningkatan Mutu Dan Kwlitas
Keorganisasian Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan
2.
Advokasi Terhadap Mahasiswa
Dan Kebijakan Universitas Ahmad Dahlan
3.
Peningkatan Perlengkapan
Fasilitas Belajar/Mengajar Dilingkungan Kampus Universitas Ahmad Dahlan
4.
Menyelenggarakan Pendidikan
Politik, Hukum Dan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan
5.
Reformasi Tata Organisasi
Mahasiswa Univesitas Ahmad Dahlan
6.
Turut Serta Mengontrol
Kebijakan Publik Serta Berpartisipasi Dalam Kegiatan Sosial Dan Kemasyarakatan
Dalam Rangka Membantu Pemerintah Indonesia Untuk Mewujudkan Masyarakat Adil
Makmur Yang Diridhoi Allah Swt
Dewan perwakilan
mahasiswa memiliki fungsi :
I. Advokasi, yaitu DPM yang berfungsi dan bertugas untuk mewadahi,
mengakomodasi dan memperjuangakan aspirasi mahasiswa.
II. Controlling, yaitu DPm untuk mengawai pelaksanaan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga KBM UAD dan peraturan di KBM UAD (keluarga besar
mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan).
III.
Legislasi, yaitu DPM yang
berfungsi untuk membentuk peraturan KBM UAD.
Selain itu DPM memiliki Tugas dan
Wewenang sebagai berikut :
DPM bertugas :
A. Melaksanakan pengawasan terhadap :
1. Pelaksanaan AD?ART dan Peraturan KBM UAD.
2. Kebijakan KBM UAD dan Civitas Akademika UAD.
B. Mengakomodasi dan memperjuangakan aspirasi mahasiswa.
C. Menyelenggarakan Kongres KBM UAD
D. Melaksanakan hal – hal yang ditetapkan dalam kongres
KBM UAD.
E. Menjalin
koordinasi dengan lembaga legislatif di tingkat fakultas.
DPM berwenang :
A. Membentuk Peraturan KBM UAD
B. Mengesahkan Rancangan Kebijakan Program BEM.
C. Mengevaluasi Pelaksanaan Program BEM.
D. Mengeluarkan
memorandum satu dan dua apabila BEMU tidak melaksanakan
E. tugasnya
atau menyimpang dari kebijakan KBM-UAD.
F. Menetapkan permasalahan kemahaiswaan, untuk
diselesaikan bersam oleh seluruh komponen KBM UAD, setelah melalui persetujuan
bersama dengan BEM.
G. Bersama – sama dengan BEM menetukan kebijakan luar
Negeri KBM UAD.
H. Meminta pertanggung jawaban BEM, seloain itu DPM dalam
melaksanakan tugas dan wewenang juga mempunyai hak :
1. Interpelasi 3.
Petisi
2. Angket 4. Menyatakan pendapat.
Berarti secara hirearki setiap
keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh anggota DPM dan juga Presiden BEM yang telah disetujui oleh DPM yang mengikat
sampai prgram studi. Maka, untuk itu perlunya pengawasan dari segala pihak agar
dapat mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan
Mahasiswa.
Pengurus dewan perwakilan mahasiswa universitas ahmad
dahlan (DPM UAD) periode 2013 – 2014
Ketua :
Ahmad Firdaus (F.Psikologi/2011)
Sekretaris :
Adhitya
Rechandy C.S.
(F.Ekonomi/2010)
Wakil Sekretaris :
Eva Muslimawati S. (F.KM/2011)
Bendahara :
Dinda Fitra
Wandari (Psikologi/2012)
Kord. Komisi
A (advokasi) : Rafki Effendi (F.KM/2010)
Anggota :
Raja
Nobriansyah (F.Ekonomi/2011)
Anggota :
Feri Taupik
Ridwan (F.KIP/2011)
Kord. Komisi B (controlling) : Maskur
Apelabi (F.KIP/ 2009)
Anggota :
Rahmat Fitrah Lubis (F.Ekonomi/2012)
Anggota :
Teguh Budi
Prasetyo (FKIP/ 2009)
Kord. Komisi C (legislasi) : Erif Fahmi (F.Hukum/2011)
Anggota :
Ainiyah
Massinring (F.Hukum/2011)
Anggota :
Adnan Pambudi (F.Hukum/2009)
Sekretariat :
Gedung Itc lt 1 jl. Kapas No 09.kampus 1 UAD
Yogyakarta
No Hp : 089671978280
Email :
dpmuad13@gmail.com
Facebook :
dpm uad
Group FB :
DPM UAD 2013 – 2014
Twitter :
@dpmuad
Blog :
dpm-uad11314.blogspot.com
Darah Juang
Di
sini negeri kami,
Tempat
padi terhampar,
Samuderanya
kaya raya,
Negeri
kami subur Tuhan
Di
negeri permai ini,
Berjuta
rakyat bersimbah luka,
Anak
kurus tak sekolah,
Pemuda
desa tak kerja,
Mereka
dirampas haknya,
Tergusur
dan lapar,
Bunda
relakan darah juang kami,
Tuk
membebaskan rakyat,
Padamu
kami berbakti,
Padamu
kami mengabdi,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar